Firman menambahkan upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, untuk itu perlu peran aktif bersama antara pemerintah dan masyarakat, maupun Insan pers dalam mengkampanyekan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
Baca Juga : Bocah 12 Tahun di Merangin Perkosa Siswi TK
“Sinergitas dan kerjasama instansi terkait tokoh agama tokoh masyarakat atau unsur masyarakat sangat diharapkan Dalam upaya memberantas dan memutus jaringan peredaran gelap narkoba di provinsi Jambi,” tutupnya. (Yog)











