Jambiseru.com, Jambi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Kamis (8/1/2026) pagi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, beserta seluruh jajaran dan para Kepala UPT, termasuk Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan.
Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar mengatakan, bahwa penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kontrak moral dan profesional seluruh jajaran untuk bekerja lebih terukur, transparan, dan bertanggung jawab demi pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik,” tegas Irwan Rahmat Gumilar.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung target kinerja tahun 2026.
“Kami siap melaksanakan seluruh komitmen yang telah ditandatangani dengan kerja nyata, disiplin, dan inovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iwan Darmawan.
Melalui penandatanganan ini, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan langkah strategis untuk terus meningkatkan kinerja organisasi serta memperkuat sinergi antarunit kerja dalam menghadapi tantangan tugas pemasyarakatan ke depan. (Put)












