Disperindag Muaro Jambi Sidak Minol

Disperindag Muaro Jambi Sidak Minol. Foto: Uda/Jambiseru.com
Disperindag Muaro Jambi Sidak Minol.Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Dinas Koperasi UKM Perindag Muaro Jambi bersama Dinas Perindag Provinsi Jambi melakukan Inpeksi Menbagian depank (Sidak) ke sejumlah tokoh yang berindikasi menjual minuman beralkohol (Minol), Kamis (7/11/2019) pagi.

BACA JUGA : Kejari Periksa Kabid Pakirmiskin Dinsos Muarojambi

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Muaro Jambi, melalui Kasi Distribusi dan Pengawasan Perdagangan, Yurnaidi mengatakan, dalam sidak ini pihaknya hanya menyidak sebanyak lima toko. Toko itupun yang berlokasi di Jalur Dua Sengeti.

Bacaan Lainnya

“Mulai toko besar hingga tokoh kecil kita sidak. Kita mulai Sidak sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB,” kata Yurnaidi.

Dikatakan Yurnaidi, dalam Sidak ini pihaknya belum mendapatkan minuman beralkohol tersebut. Sidak ini pun tujuannya untuk mengawasi pedangang-pedagang yang nakal.

“Lima tokoh yang kita masuki belum ditemukan yang menjual Minol,” ujarnya.

Selain itu, Yurnaidi menyebutkan bahwa, sewaktu-waktu pihaknya juga akan melalukan pengawasan Sidak ke Minimarket maupun tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA : Kecanduan Narkoba, Dua Pemuda Ini Nekat Peras ABK

“Ke depan kita juga akan melakukan pengawasan terhadap makan-makanan dan minum-minuman,” tandasnya. (uda)

Pos terkait