Mahfud MD : Pencopotan CCTV di Rumah Ferdy Sambo Bisa Masuk Ranah Pidana

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Ist)

“Tadi kan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi, misalnya, pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” ujar Dedi di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam.

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga. Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus). (nas)

Sumber: Suara.com (partner Jambiseru.com)

Pos terkait