Dewan: DBH Daerah Penghasil Diminta Tak Dialihkan ke Daerah Lain

Dewan: DBH Daerah Penghasil Diminta Tak Dialihkan ke Daerah Lain
Dewan: DBH Daerah Penghasil Diminta Tak Dialihkan ke Daerah Lain. Foto: Antaranews.com

PALU, Jambiseru.com – DPRD Sulawesi Tengah meminta pemerintah pusat tidak mengalihkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) mineral dan batu bara milik daerah penghasil untuk membantu daerah lain yang mengalami tekanan fiskal.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri di Palu, Jumat, mengatakan pemerintah memiliki instrumen fiskal lain untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan keuangan tanpa mengurangi hak daerah penghasil.

“Kalau pemerintah ingin membantu daerah yang kesulitan fiskal, gunakan instrumen yang memang disiapkan untuk itu, bukan mengambil jatah daerah penghasil,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Safri menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri mengenai prioritas penyaluran DBH bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal.

Menurut dia, Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam, khususnya dari sektor pertambangan dan hilirisasi mineral, telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara sehingga hak daerah atas DBH harus dipenuhi secara utuh dan tepat waktu.

Safri mengatakan pemerintah pusat memiliki instrumen lain melalui APBN, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun skema transfer fiskal lainnya untuk membantu daerah yang mengalami tekanan keuangan.

Ia menilai masyarakat di daerah penghasil juga menanggung dampak aktivitas pertambangan dan hilirisasi, antara lain terhadap lingkungan, infrastruktur, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik sehingga DBH diperlukan untuk mendukung kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, DPRD Sulawesi Tengah tengah mendorong revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 157 Tahun 2026 yang dinilai berpotensi mengurangi porsi DBH mineral dan batu bara yang diterima daerah.

Menurut Safri, apabila ketentuan mengenai daerah penghasil dan daerah pengolah mineral dalam regulasi tersebut tetap diberlakukan tanpa perubahan, sementara penyaluran DBH juga diprioritaskan kepada daerah lain, Sulawesi Tengah berpotensi mengalami tekanan fiskal lebih besar.

“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kebijakan tersebut dan mengambil langkah alternatif lainnya,” kata Safri.(uda)

Sumber: Antaranews.com

Pos terkait