Giliran Kuat Ma’ruf Akui Sudah Berbohong: Diperintah Ferdy Sambo

Terdakwa Kuat Ma'ruf
Terdakwa Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (dok)

Jambi Seru – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, satu per satu kembali jalani sidang. Kali ini, giliran Kuat Ma’ruf akui sudah berbohong kepada majelis hakim. Menurutnya hal itu dilakukannya karena diperintah Ferdy Sambo.

Kuat Ma’ruf akui sudah berbohong soal penembakan Brigadir J. Semua pengakuannya, berdasarkan skenario yang telah dibuat Ferdy Sambo.

Diceritakan Kuat Ma’ruf, jika pada awalnya ia ditemui Ferdy Sambo saat tengah diperiksa di Provos Polri.

Bacaan Lainnya

Mengutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Kuat Maruf Akui Berbohong karena Diperintah Ferdy Sambo, Hakim: Kalau Ini Aku Percaya Kamu Jujur, Sambo saat menemuinya, kata Kuat Maruf langsung diminta berbohong. Termasuk perihal keberadaannya di TKP, yakni Duren 3, Jakarta Selatan.

“Pak Sambo bilang ke saya, ‘Wat, kamu tadi cerita apa waktu diperiksa?’. ‘Saya baru cerita yang di Magelang Pak, tapi baru separuh’,” katanya, saat hadir sebagai saksi di sidang lanjutan Bharada E dan Bripka Ricky Rizal, Senin (5/12/2022).

“Kata Pak Sambo, ‘oh gitu, udah ngga usah Wat. Kamu tadi sebelum saya datang ngapain?’ ‘Saya habis tutup-tutup pintu pak. Abis tutup balkon saya baru ketemu bapak di dapur’,” ucap Kuat.

Pos terkait