Jambi, Jambiseru.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jambi memberikan penghargaan kepada para Lurah di Kota Jambi sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam merampungkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100% di tingkat kelurahan.
Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman ke-80, yang berlangsung di Balroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menyerahkan langsung sertifikat penghargaan kepada 12 Lurah penerima. Ia didampingi oleh Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H.
Selain para Lurah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi turut menerima penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menyukseskan pembentukan Posbankum 100% di seluruh Kelurahan Kota Jambi.
Penghargaan bergengsi Non-Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada 12 Lurah, termasuk Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, S.Kom. Ubaidillah mendapatkan pengakuan istimewa karena tidak hanya menerima penghargaan NLP, tetapi juga menerima penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta pada 3 September 2025, menjadikannya satu-satunya perwakilan dari Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan kebanggaan bahwa Kota Jambi telah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum di 68 kelurahan, yang mencakup 100% dari keseluruhan lurah
Salah satu program dari Kanwil Hukum mendorong para Lurah untuk menjadi NLP agar dapat aktif menyelesaikan masalah di tingkat akar rumput. Kita ingin kota, kecamatan, dan kelurahan kita aman dan tenteram. Oleh karena itu, Posbankum ini penting karena merupakan tempat layanan bantuan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh akses keadilan,” tegas Wali Kota.
Wali Kota Maulana berkomitmen penuh mendukung keberadaan Posbankum karena memiliki tujuan strategis, seperti meningkatkan literasi hukum dan mencegah konflik sosial sejak dini.
“Di lain sisi, Posbankum ini juga bertujuan untuk mewujudkan penyelesaian masalah secara damai, cepat, dan humanis melalui sinergi antara Pemkot, Kanwil, Paralegal, dan Lurah,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Posbankum nantinya akan mendorong penggunaan hukum adat, yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan adat budaya Kota Jambi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Lurah, jajaran Kelurahan, serta pihak yang telah bekerja keras. Saya berharap Posbankum ini memudahkan masyarakat di level bawah untuk mengakses pemberian, penjelasan mengenai hukum, dan perdamaian,” pungkas Wali Kota Maulana.
Posbankum diharapkan menjadi simbol ruang pelayanan hukum yang benar-benar hadir, membumi, dan memberi solusi bagi masyarakat, serta menjadi pijakan untuk terus memperkuat Kota Jambi sebagai Kota yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera.
Acara ini dihadiri pula oleh Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Burhanuddin, serta jajaran di lingkungan Pemkot Jambi.
Daftar 12 Lurah Penerima Penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP):
Lurah Paal Merah
Lurah Beliung
Lurah Wijaya Pura
Lurah Tanjung Raden
Lurah Simpang III Sipin
Lurah Pinang Merah
Lurah Buluran Kenali
Lurah Rawasari
Lurah Selamat
Lurah Tanjung Pinang
Lurah Kenali Besar
Lurah Pasir Putih.
(*)












