Bambang Pamungkas Akan Diperiksa Polisi Buntut Laporan Penelantaran Anak

bambang-pamungkas
Manajer Persija Jakarta Bambang Pamungkas alias Bepe saat sesi perkenalan di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (dok. Persija).

Laporan Amalia Fujiawati sudah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (red)

Sumber : suara.com(media partner jambiseru.com)

Pos terkait