Kecelakaan Maut di Tol Cipali: Dua Orang Meninggal Dunia

Pukul Kepala Tetangga Hingga Tewas
Ilustrasi mayat. (Ist)

Jambiseru.com – Kecelakaan maut tejadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 93+600, Minggu (3/7/2022). Dalam kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia.

Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo mengatakan, kronoloagi kecelakaan berawal saat truk dari arah Cirebon menuju Jakarta terperosok masuk ke median dan tertahan di wire rope (pagar pembatas yang terbuat dari sling baja) jalur A (Jakarta-Cirebon).

Saat itu mobil truk mengalami kecelakaan tunggal, diduga karena sopir kehilangan kendali yang dalam kecepatan tinggi.

Bacaan Lainnya

Kemudian secara tiba-tiba, kendaraan truk itu ditabrak sebuah bus Primajasa dari arah berlawanan

Akibat kejadian itu, arus lalu lintas sempat tersendat. Namun masih bisa dilalui pengguna jalan.

Sri Mulyo menyampaikan, saat itu petugas layanan keselamatan Astra Tol Cipali langsung mengevakuasi 12 orang korban luka ringan, satu orang korban luka berat dan dua korban meninggal.

“Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Radjak Hospital Kabupaten Purwakarta,” kata Sri Mulyo.

Pihak Astra Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimana mengimbau agar pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Disebutkan kalau batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 Km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 Km/jam. (uda)

Sumber : suara.com (media partner jambiseru.com)

Pos terkait