Harga Gas di Merangin Tembus Rp 50 Ribu, 6 Pangkalan Disanksi
JAMBISERU.COM – Kelangkaan gas subsidi atau gas 3 kg di Kabupaten Merangin, menyebabkan harga gas melambung tinggi. Di pasaran, harga gas sudah mencapai Rp 50 Ribu per tabungnya. Padahal biasanya hanya berkisar Rp 18 ribu.
Baca Juga : 10 Tempat Usaha di Batanghari Dapat Teguran Tak Terapkan Prokes
Selain harganya yang tinggi, untuk mendapatkannya pun cukup sulit. Di pangkalan nyaris tidak ada. Gas melon hanya ditemukan di beberapa toko saja.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Merangin, M. Ladani mengatakan, pihaknya telah turun kelapangan guna melakukan pemantauan. Alhasil dalam pantauan tersebut ditemukan banyak pangkalan nakal.
“Iya, kami temukan di pangkalan tidak ada gas, tapi kami temukan banyak gas di kios. Nah ini kalau tidak pangkalan yang bermain, tak mungkin mereka dapat gas,” kata Ladani, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, jika tidak ada pangkalan nakal, kuota gas di Kabupaten Merangin sangat mencukupi, bahkan ada agen yang mengaku kuotanya sudah lebih dari biasanya.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas terhadap ulah pangkalan nakal tersebut. Kata dia, yang berhak melakukan penindakan adalah dari agennya sendiri atau dari Pertamina langsung.
“Kita hanya merekomendasikan saja,” ungkapnya.
Baca Juga : Dialog di Tengah Kebun Karet, Petani: Al Haris Membawa Solusi untuk Petani Karet
Ladani juga menyebutkan, pihaknya telah menyurati pertamina untuk melakukan penindakan terhadap pangkalan nakal tersebut. Dari catatan mereka, saat ini setidaknya ada enam pangkalan yang dianggap nakal.
“Beberapa pangkalan sudah mendapatkan sanksi. Sanksinya berupa penyetopan distribusi dan pengurangan kuota. Jatah pangkalan yang disanksi itu kita jadikan OP (Operasi Pasar) diwilayah mereka sendiri,” tandasnya. (Edo)