Bandara Kualanamu Akan Dituntut Keluarga Korban, Gandeng Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum

Barang-Barang Terlarang Anda di Bandara
Foto Ilustrasi.

MEDAN, Jambiseru.com – Pihak Bandara Kualanamu akan dituntut oleh pihak keluarga korban, Aisiah Sinta Dewi. Tuntutan tersebut dilayangkan, pasca kejadian tragis yang menimpa korban.

Diketahui korban meninggal dunia setelah terjatuh dari lift Bandara Kualanamu. Kakak kandung korban, Raja Hasibuan berencana menuntut pihak Bandara Kualanamu. Pengacara kondang, Hotman Paris digandeng sebagai kuasa hukum pihak korban. Pihak keluarga korban juga sudah menemui Hotman Paris di Jakarta.

Pihak keluarga menilai ada beberapa hal yang menurutnya patut dipertanyakan. Seperti menyangkut keamanan lift di Bandara Kualanamu. Pihak keluarga juga kecewa dengan Bandara Kualanamu.

Bacaan Lainnya

Karena pada saat kejadian, keluarga meminta untuk memeriksa rekaman CCTV. Namun pihak bandara tidak memberikannya.

Keluarga juga menyesalkan pernyataan pihak bandara yang menyebutkan korban lalai. Sebelumnya, jasad wanita itu baru ditemukan 3 hari setelah hilang usai terjatuh di lift. (tra)

Sumber : iNews.id

Pos terkait