MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan sistem intake pada tahun 2026, dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai lebih dari Rp75 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Anjar Prabowo, menegaskan bahwa secara administrasi dan regulasi, proyek strategis tersebut sebenarnya sudah siap sejak 2025. Berbagai dokumen penting, mulai dari kriteria hingga register kriteria perencanaan, telah disusun sebagai landasan pengajuan ke pemerintah pusat.
“Secara administrasi dan regulasi sebenarnya sudah siap sejak tahun lalu. Saat ini kendala utama tinggal pembebasan lahan,” ujar Anjar.
Meski demikian, Anjar menilai posisi proyek sudah cukup kuat untuk diperjuangkan di tingkat pusat. Karena itu, Dinas PUPR Muaro Jambi memilih strategi jemput bola dengan menggandeng Balai Wilayah Sungai (BWS) guna mendukung pembangunan intake air baku.
“Untuk intake, kami berharap bisa dibantu oleh BWS. Skor perencanaannya sudah bagus, tinggal kita dorong supaya bisa segera direalisasikan,” jelasnya.
Sementara untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), Anjar menegaskan bahwa kewenangannya berada di bawah Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, bukan BWS. Oleh sebab itu, pihaknya juga akan langsung melakukan pendekatan ke kementerian terkait.
“IPA ini bukan kewenangan BWS, tapi Cipta Karya. Jadi kami akan langsung ke kementerian, tetap dengan pola jemput bola,” tegasnya.
Dalam beberapa pekan ke depan, Anjar memastikan dirinya akan memimpin langsung presentasi proposal teknis yang telah disusun Dinas PUPR. Presentasi tersebut dijadwalkan dilakukan ke BWS dengan pendampingan anggota DPRD Muaro Jambi dari daerah pemilihan setempat, Paulin.
“Kami akan mempresentasikan seluruh kriteria dan perencanaan teknis yang sudah kami susun. Harapannya, ini menjadi pintu masuk percepatan pembangunan INTEK dan IPA di Muaro Jambi,” pungkasnya. (uda)












