33 Panwascam di Muaro Jambi Dilantik

img 20240524 wa0069
img 20240524 wa0069

Muaro Jambi, jambiseru.com – Sebanyak 33 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Muaro Jambi dilantik.

Pelantikan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Jambi, Jumat (24/5/2024) siang. Pelantikan ini langsung oleh Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi dan dihadiri Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi.

Adapun 33 Panwascam ini, masing-masing kecamatan terdiri dari 3 anggota.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Dedi Wahyudi menyampaikan, ucapan selamat kepada Panwascam yang telah dilantik.

Lebih lanjut Dedi Wahyudi menyampaikan, dalam menjalankan tugas agar dapat menjalin komunikasi dan kerjasama dengan baik dengan semua pihak.

“Mengingat tahapan kita sudah berjalan, dan dalam waktu dekat memasuki coklit, maka silahkan semuanya membagi waktu. Karena bersamaan itu juga kita juga akan melakukan pembentukan Pengawasan Desa, silahkan dibagi waktunya dengan baik,” katanya.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Divisi Hukum M Havist menyebut, agar panitia yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sementara itu, Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi mengatakan, ucapan selamat kepada seluruh anggota Pengawas Pemilu Kecataman terpilih yang telah dilantik pada hari ini.

“Semoga dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Raden Najmi menyampaikan, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan adalah bagian dari pengawasan penyelenggaran pemilu yang bertugas mengawasi jalannya pemilu di tingkat kecamatan.

“Peran dan tugas Panwascam ini menjadi landasan suksesnya penyelenggaraan Pemilukada yang akan dilaksanakan sesuai dengan asas pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Karnanya saya berharap dapat bekerja secara profesional mempunyai integritas, jujur adil dan senantiasa menjaga netralitas,” ujarnya.

Indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak adalah tingkat partisipasi pemilih dan juga terciptanya situasi tertib aman damai dan tentram menjelang dan selama proses pelaksanaan dan pasca pelaksanaan Pemilukada tahun 2024.(uda)

Pos terkait