Karhutla Muaro Jambi Belum Mereda, 635 Hektare Lahan Hangus Terbakar

muaro jambi masih berstatus siaga darurat karhutla
Muaro Jambi Masih Berstatus Siaga Darurat Karhutla. Foto: Uda/Jambiseru.com

MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini masih mengkhawatirkan.

Luasan lahan yang terbakar terus bertambah, dengan total mencapai 635,02 hektare hingga 18 Oktober 2026.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus, mengatakan bahwa sejak awal tahun hingga pertengahan Oktober, tercatat sebanyak 139 kejadian Karhutla.

“Terhitung per 18 Oktober 2026, sudah ada 139 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muaro Jambi, dengan total luasan lahan yang terbakar mencapai 635,02 hektare,” kata Anari, Rabu (21/10) siang.

Anari menyampaikan, dari total luasan tersebut, kebakaran yang terjadi di lahan gambut mencapai 488,56 hektare.Sementara itu, kata dia, lahan mineral yang terbakar tercatat seluas 146,46 hektare.

“Kalau kita lihat dari luasan lahan yang terbakar, memang lahan gambut mendominasi. Luasnya mencapai 488,56 hektare, sedangkan lahan mineral seluas 146,46 hektare,” sampainya.

Menurutnya, besarnya luasan lahan gambut yang terbakar menjadi salah satu gambaran seriusnya persoalan karhutla di Wilayah Muaro Jambi. Terlebih, mayoritas lahan yang terdampak merupakan lahan milik masyarakat.

Anari menjelaskan, kebakaran tidak hanya terjadi di satu wilayah tertentu. Sebarannya cukup luas dan menjangkau hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi.

“Karhutla ini tersebar di hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi. Mayoritas lahan yang terbakar merupakan lahan masyarakat,” jelasnya.

Anari menyebutkan bahwa kejadian karhutla di Muaro Jambi mulai muncul sejak Maret 2026. Setelah itu, kebakaran kembali terjadi pada Juli dan berlanjut hingga Oktober.

“Karhutla ini mulai terjadi sejak Maret. Kemudian muncul lagi pada Juli sampai dengan Oktober ini. Status saat ini masih Siaga Karhutla,” tandasnya. (uda)

Pos terkait