Dinas Kominfo Merangin Berbenah, Ahmad Khoirudin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin melakukan pembenahan internal mengawali tahun anggaran 2026.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin melakukan pembenahan internal mengawali tahun anggaran 2026.

Jambiseru.com, Bangko – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin melakukan pembenahan internal mengawali tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Kominfo Merangin, Ahmad Khoirudin, memimpin langsung rapat perdana yang diikuti seluruh jajaran di Aula Dinas Kominfo, Rabu (14/1/2026).

Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Akhoi ini mengajak seluruh pegawai meninggalkan dinamika negatif tahun sebelumnya dan fokus membangun kekompakan baru.

“Saya berharap Kominfo dengan segala kelemahan dan hiruk-pikuk di tahun 2025 kita lupakan. Sekarang sudah 2026, mari kita rajut kembali kekompakan dan kebersamaan. Saya ingin Kominfo ini bukan hanya di baju, tapi sampai ke hati kita,” ujar Akhoi di hadapan para staf.

Secara khusus, Akhoi menegaskan tiga poin utama kedisiplinan yang wajib dipatuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.

Pertama, kedisiplinan kehadiran.
Ia mengapresiasi kehadiran pegawai yang mencapai 100 persen dalam rapat tersebut. Namun, ia memberikan catatan tegas terkait pelaksanaan apel pagi dan sore.

“Komitmen terhadap kehadiran dari mulai apel sampai jam kantor habis harus diikuti. Walaupun merasa tidak ada pekerjaan, tetap harus berada di kantor karena sewaktu-waktu ada informasi yang perlu diklarifikasi cepat,” tegasnya.

Kedua, kedisiplinan pakaian.
Akhoi memberikan dispensasi penggunaan pakaian lapangan pada hari Selasa dan pakaian menyesuaikan kegiatan (olahraga atau muslim) pada hari Jumat. Meski demikian, ia mengingatkan agar atribut seperti papan nama, lambang Korpri, dan ID Card tetap dipakai pada hari kerja lainnya, yakni Senin, Rabu, dan Kamis, sesuai Permendagri Nomor 10.

“Kita ini ASN, penampilan harus rapi dan sopan. Nama adalah identitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tahu siapa yang melayani,” tambahnya.

Ketiga, kedisiplinan pekerjaan.
Terkait teknis kerja, Akhoi meminta setiap bidang menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing serta tidak menunda disposisi surat maupun tugas.

Ia juga menginstruksikan agar tidak ada lagi sekat atau “kelompok-kelompok kecil” di lingkungan kantor.

“Kita ini satu kesatuan Dinas Kominfo. Semua fokus bekerja di ruangan masing-masing. Kalau ada kendala fasilitas, silakan sampaikan. Saya ingin kita serius saat bekerja, namun tetap harmonis saat waktu santai,” tuturnya.

Menutup arahannya, Ahmad Khoirudin mengingatkan para pegawai untuk membatasi waktu keluar kantor saat sarapan agar tidak mengganggu jam pelayanan efektif yang dimulai pukul 07.30 hingga 16.15 WIB.(Edo)

Pos terkait