Ahli Waris Anggota DPRD Merangin Terima Santunan BPJS Rp311,5 Juta, Bupati M. Syukur Jadi Saksi

Suasana haru dan khidmat mewarnai rapat paripurna DPRD Merangin, Jumat (10/04/2026). Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota dewan menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.
Suasana haru dan khidmat mewarnai rapat paripurna DPRD Merangin, Jumat (10/04/2026). Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota dewan menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.

Jambiseru.com, BANGKO – Suasana haru dan khidmat mewarnai rapat paripurna DPRD Merangin, Jumat (10/04/2026). Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota dewan menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.

Santunan sebesar Rp311,5 juta itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri almarhum. Rinciannya, santunan kematian Rp214 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sebesar Rp97,5 juta.

Almarhum M. Yani diketahui merupakan anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan semasa hidupnya.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal.

“Ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya dan menyampaikan rencana pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, menyebut sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS sangat penting dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan untuk menjamin masa depan anak-anak mereka,” ujarnya.

Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif menghadapi berbagai risiko kerja di masa depan.(Edo)

Pos terkait