Remaja 16 Tahun di Muaro Jambi Digarap Ayah Tiri dan Pacar Hingga Hamil

Dirreskrimum Polda Jambi
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat memberikan keterangan pada wartawan. (foto: nng)

Jambi Seru – Remaja 16 tahun di Muaro Jambi digarap oleh ayah tiri dan pacarnya hingga hamil. Korban diketahui berinisial SY, warga Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Ibu dan remaja 16 tahun di Muaro Jambi itu diancam oleh para pelaku agar tidak melaporkan ulah mereka ke polisi. Namun ibu korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi. Hingga akhirnya kedua pelaku, yaitu RA (42) dan BS (21) ditangkap oleh pihak kepolisian.

Terungkapnya kejadian ini bermula, saat ibu korban YL (36), warga Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, melihat keanehan di tubuk anaknya yang terlihat perutnya membesar.

Bacaan Lainnya

Korban pun diminta untuk mengaku. Setelah dipaksa, korban akhirnya mengaku kalau dirinya sudah hamil 6 bulan. Pelakunya ada dua orang, yaitu ayah tirinya dan juga pacarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, anggotanya menerima laporan dari seorang ibu yang melaporkan anaknya di cabuli oleh dua orang yakni ayah tiri korban dan pacar korban.

Bersasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan kedua diduga pelaku, petugas kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku dan beserta barang bukti.

“Pelaku RA pertama kali melakukan persetubuhan dari tahun 2018 sampai dengan 2020 di Pematang Gajah, dan BS pacar korban melakukan persetubuhan dari bulan April 2022,” kata Dirreskrimum Polda Jambi saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (9/1/2023).

Pos terkait