KPU Jambi Sebut PSU Bisa Digelar Pada Bulan Puasa

KPU Jambi Sebut PSU
ketua KPU provinsi jambi, subhan. (Ist)

Jambi – KPU Jambi sebut Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Jambi bisa digelar pada bulan puasa. Dengan dipercepatnya pelaksanaan PSU, Ketua KPU Jambi, Subhan menilai akan semakin baik.

Dikatakan Subhan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 maret lalu, pelaksanaan PSU harus diselenggarakan paling lama 60 hari sejak diputuskan.

“Bisa saja kita gelar PSU di bulan puasa nanti. Itu jika semua perangkat kita sudah siap. Dan tidak ada masalahnya,” kata Subhan kepada sejumlah awak media di kantor KPU Jambi, Jumat (26/3/2021).

Bacaan Lainnya

Ia juga menyebutkan, pelaksanaan PSU pada dasarnya semakin cepat dilaksanakan, maka akan semakin baik. Pihaknya juga tidak akan mengulur waktu.

Selain itu, sejumlah pengamat juga menilai, jika pelaksanaan PSU terlalu lama digelar, bisa menimbulkan konflik di masyarakat. Sehingga pihak KPU disarankan untuk bisa melaksanakan PSU sesegera mungkin.

Seperti yang dikatakan Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Dr As’ad Isma. Ia menilai agar penyelenggara pemilu harus segera melakukan PSU.

“KPU harus segera melaksanakan PSU, karena untuk memberikan kepastian politik. Dengan PSU cepat, kepastian siapa Gubernur itu kan akan terwujud,” kata As’ad dilansir pemayung.com, Jumat 26 Maret 2021.

Menurut dia, dengan disegerakannya PSU, bisa menghentikan ketegangan di tengah masyarakat terkait dukung mendukung kandidat cagub masing-masing.

Pos terkait