11 Desa di Merangin Ini Sudah Ajukan Pencairan DD 2021

11 Desa di Merangin
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Merangin Andrie Fransusman.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Sebanyak 11 desa di Kabupaten Merangin sudah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) 2021. Meskipun batas akhir pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dibuka hingga Mei mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Merangin, Andrie Fransusman, mengatakan, jika pengajuan melebihi batas akhir maka berpotensi besar DD tidak dapat dicairkan.

“Selain tidak bisa dicairkan, keterlambatan DD itu akan menghambat percepatan pembangunan desa pada tahun 2021,”ungkapnya. Rabu (24/3/2021)

Bacaan Lainnya

Mantan Camat Bangko itu juga menerangkan, dari 205 desa di kabupaten Merangin, baru 11 desa sudah mengajukan pencairan dan 2 desa masih dalam proses

“Sebanyak 11 desa sudah mengajukan pencairan, ditambah 2 desa lagu masih dalam proses, mungkin 2-3 hari kedepan sudah bisa dicairkan, karena sudah di KPPN,”tambahnya.

Untuk diketahui sebelas Desa yang sudah mengajukan pencairan DD 2021 yakni, Desa Renah Pelaan Kecamatan Jangkat, Desa Koto Teguh Kecamatan Jangkat Timur, Desa Salam Buku Kecamatan Batang Masumai.

Kemudian Desa Muara Jernih dan Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Desa Pulau Tujuh Kecamatan Pamenang Barat, Sedangkan di Kecamatan Sungai Manau juga terdapat dua Desa, Desa Palipan dan Desa Bukit Batu, Selanjutnya Desa Renah Medan dan Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap, terakhir Desa Sungai Jering Kecamatan Pangkalan Jambu. (Edo)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Edi Purwanto dan Iin Habibi, Nama yang Disebut-sebut dalam Sidang Sanusi di DKPP

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : “Cek Endra yang Curang, KPU yang Salah, Haris Jadi Korban”

Pos terkait