Jambiseru.com – Sidang gugatan Pilgub Jambi dengan pihak terkait A Haris – A Sani di MK (Mahkamah Konstitusi), masih berlangsung hari ini, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kesaksian Paslon 03 Pilgub Jambi di MK Mentahkan Permohonan Paslon 01
Menurut Sarbaini, tim advokasi paslon 03 A Haris-A Sani, sidang sudah berlangsung sejak beberapa jam lalu. Namun diskor ketika isoma (istirahat sholat makan).
“Ni mau lanjut lagi setelah istirahat,” ungkap Sarbaini kepada Biru (Jambi Seru), Selasa (23/2/2021).
Menurut Sarbaini, hari ini agenda adalah pembuktian dari paslon 03 sebagai pihak terkait. Dan para saksi yang dihadirkan, mementahkan dalil dari pemohon yang menyebut ada banyak pemilih yang menggunakan hak pilih meski tak memilik e-KTP.
Ditanya apakah ada live streaming sidang MK Pilgub Jambi? Sarbaini maupun Musri Nauli, dua tim advokasi A Haris – A Sani, mengaku tidak tahu.
“Coba saja cek di youtube atau situs MK. Mungkin ada live streaming sidang Pilgub Jambi,” ungkap Nauli.
Namun, penelusuran Biru (Jambi Seru), baik di chanel youtube Mahkamah Konstitusi maupun di situs MK, tidak ada link live streaming sidang pilgub Jambi MK.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Polisi Gerebek Mahasiswi Mesum dengan Pacar di Mobil
Di chanel youtube MK, yang ada hanya sidang sengketa Pilbup. Itupun diupload setelah sidang selesai dilaksanakan.(*)