Jambiseru.com – Pembangunan jembatan Sungai Tantan Desa Sungai Ulak, Merangin, yang sempat terkendala tiang PLN, akhirnya menemui titik terang.
Kepala Dinas PUPR Merangin Aspan, saat dibincangi jambiseru.com, menjelaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) dengan PLN sepakat soal biaya jasa pemindahan tiang listrik itu
“Sebelumnya pihak PLN minta ganti rugi sebanyak Rp 280 juta lebih, akan tetapi setelah disurvei ulang biaya itu berkurang sekitar Rp 141 juta,” terang Aspan, Rabu (17/3/2021)
Dijelaskan Aspan, biaya ratusan juta rupiah untuk pemindahan tiang listrik itu, tidak akan dibebankan kepada pihak PLN.
“Yang jelas PLN tidak mau menanggung biaya jasa ini sama sekali, dan akan ditanggung pemerintah daerah dengan pihak rekanan,” sebutnya.
Untuk diketahui, proyek yang menelan anggaran Rp 20 miliar rupiah lebih itu akan selesai pada Oktober tahun ini. (edo)