JAMBISERU.COM – Kecelakaan maut di KM 57 Muarojambi menewaskan dua orang. Adanya kecelakaan tersebut, dibenarkan Kepolisian resort (Polres) Muaro Jambi.
Menurut hasil penyelidikan pihak kepolisian, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (3/4/2021) sekitar 07.30 WIB.
Kecelakaan maut tersebut terjadi antara pengendara motor dengan mobil truk tronton.
Menurut Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi mengatakan, saat kejadian, pengendara sepeda motor merek Yamaha bernopol BM 4056 GO milik korban, tengah melaju dari arah Jambi menuju Merlung.
Kemudian, pada saat jalan dalam kondisi lurus dan menurun, korban mencoba mendahului truk Tronton jenis Trado yang ada di depannya. Bukannya berhasil mendahului, melainkan motor yang dikendarai korban menyenggol bak belakang truk itu, sehingga motor dan korban terjatuh di tengah lajur jalan.
“Saat itu juga dari arah bersamaan datang dari belakang truk tronton.
Karena jarak truk dengan korban terlalu dekat, sehingga truk Tronton itu menabrak motor korban yang sudah terlebih dulu terjatuh,” kata Amradi.
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor dan penumpangnya meninggal dunia di Tempat Kejaidan Perkara (TKP).
Adapun identitas korban yaitu, pengendara motor Muhamar Zainal (52) seorang pekerja Buruh warga RT 5 Desa Sapat, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.
Sedangkan penumpangnya yakni, Salmadi (42) seorang pekerja Buruh warga RT 5 Desa Sapat, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.
“Kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan badan,” ujarnya. (uda)













