Ini Lokasi Ilegal Drilling di Muaro Jambi yang Dibidik Polisi

Kanit PPA, Ipda Yoga Prawira Mukti
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi, Ipda Yoga Prawira Mukti. Foto : Doni/Jambiseru.com

Jambiseru.com — Beberapa pekan terakhir, Satreskrim Polres Muaro Jambi banyak menindak para pelaku ilegal driling di wilayahnya. Berikut ini lokasi ilegal driling di Kabupaten Muaro Jambi.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaRatusan Sertifikat PTSL Diserahkan ke Masyarakat Desa Kungkai

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi, Ipda Yoga Prawira Mukti mengatakan, untuk lokasi ilegal driling di Muaro Jambi yakni berada di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.

“Disana tempat pengeboran minyak. Namun kini tidak beroperasi lagi, karena beberapa waktu lalu telah kita tutup,” kata Mukti saat acara peresmian gedung baru Polsubsektor Sungai Gelam, Rabu (3/2/2021).

Mukti menambahkan, selama penangkapan ilegal driling yang dilakukan Satreskrim Polres Muaro Jambi ini, minyak mentah itu berasal dari Desa Bungku, Kabupaten Batanghari.

“Jadi minyak mentah itu dibawa pelaku dari Desa Bungku melintasi jalan Desa penerokan menuju Sumsel untuk dilakukan pemasakan. Kita selalu tangkap pelaku dan mengamankan minyak itu di Kecamatan Mestong. Karena mereka melintasi jalan tersebut,” jelas Mukti.

“Ada juga minyak yang sudah di olah atau dimasak yang akan dibawa ke Pekanbaru itu kita amankan di depan Mapolres Muaro Jambi,” ujarnya.

Mukti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku ilegal driling ini. Penindakan ilegal tersebut langsung atensi dari Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK kepada jajaran polresta dan polres.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaFadhil Ajak Masyarakat Tak Takut Lagi Isu Miring Vaksin

Berdasar analisa dan evaluasi oleh Ditkrimsus Polda Jambi, Polres Muaro Jambi berhasil menanggani 17 perkara ilegal driling selama bulan Januari 2021. Kemudian semua dalam proses penyidikan.(uda)

Pos terkait