Ratusan Sertifikat PTSL Diserahkan ke Masyarakat Desa Kungkai

Ratusan Sertifikat PTSL
Ratusan Sertifikat PTSL Diserahkan ke Masyarakat Desa Kungkai. Foto : Edo/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM — Setelah menunggu selama kurang lebih satu tahun, akhirnya ratusan masyarakat Desa Kungkai terima sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN Kabupaten Merangin, Rabu (3/2/2021).

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaFadhil Ajak Masyarakat Tak Takut Lagi Isu Miring Vaksin

Pantauan Jambiseru.com dari 808 sertifikat PTSL itu 100 diantaranya diserahkan langsung oleh Anton, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin. Penyerahan dilakukan di Kantor Desa Kungkai Kecamatan Bangko.

Bacaan Lainnya

Kakan BPN Merangin, melalui Kasi Yuridis, Alpian mengatakan, sebanyak 808 sertifikat PTSL akan dibagikan kepada masyarakat desa kungkai.

“Beruntunglah bapak dan ibuk yang menerima sertifikat, Karen sertifikat adalah bukti kepemilikan yang kuat dan berbadan hukum,” ungkap Alpian.

Selain itu sambung Alpin, biaya untuk pembuatan sertifikat PTSL itu sebanyak Rp 200 ribu. Namun apabila ingin melebihi dari nominal itu tanpa paksaan atau secara sukarela.

“Biaya pembuatan sertifikat Rp 200 ribu, kalau ingin membayar lebih ke panitia yang sewajarnya dan tidak memberatkan masyarakat,”imbuhnya.

Sementara itu Hendraledi, panitia pembuatan sertifikat PTSL mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN Kabupaten Merangin, meskipun jumlah sertifikat itu tidak terbit semuanya.

“Iya, 808 sertifikat PTSL sudah diterima masyarakat desa kungkai, meskipun ada sedikit kendala yang menyebabkan keterlambatan,” ujar Hendra.

“Dari 1.000 sertifikat yang diusulkan 808 sertifikat sudah terbit, berarti logikanya 192 sertifikat tidak terbit, namun itu tetap kita usulkan ke pihak BPN Merangin untuk menindaklanjuti,” tandasnya.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaKasus Perceraian Masih Mendominasi di Batanghari

Panitia pembuatan sertifikat PTSL desa kungkai juga berharap ke BPN, program ini masih bisa berlanjut. Mengingat saat ini tidak kurang dari 200 bahan yang sudah diukur namun sertifikatnya belum terbit. (edo)

Pos terkait