Anggota DPR RI Angkat Bicara Soal Tambang Ilegal di Tanjabbar: Dorong Audit dan Evaluasi 

img 20251014 wa0016
Anggota DPR RI, Rocky Candra, Dapil Jambi, dari Partai Gerindra. Foto: Ist

Jambiseru.com, Tanjabbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dapil Jambi dari Komisi XII (bidang energi dan sumber daya mineral), Rocky Candra, akhirnya angkat bicara soal maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan sejumlah daerah lain di Provinsi Jambi.

Rocky Candra menegaskan, bahwa negara tidak boleh tunduk pada praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengabaikan hukum.

“Tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Negara harus hadir, bukan absen,” tegas Rocky Candra, kepada media, Senin (13/10/2025).

Menurut Sekretaris Jendral (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) Tunas Indonesia Raya (Tidar) ini, persoalan tambang ilegal bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga soal keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Karena itu, ia menilai perlu adanya langkah serius dan sistematis dari pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di daerah.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Kita harus memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara bertanggung jawab, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat  bukan kepada segelintir pihak yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan,” ucap Rocky dengan tegas.

Rocky akan memastikan, bahwa dirinya melalui Komisi XII DPR RI, ia akan mendorong audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tambang di daerah, khususnya Provinsi Jambi. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap para pelaku tambang tanpa izin maupun oknum yang terlibat.

“Saya akan mendorong audit total terhadap pengawasan tambang, penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta perbaikan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak lagi terjadi kebingungan kewenangan di lapangan,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini.

Sementara itu, setelah disorot aktivis Jambi terkait dugaan main mata dengan penambang ilegal, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Humas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KESDM keluar dari diam. Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/25), mereka memberikan pernyataan normatif.

“Praktik illegal mining telah menjadi persoalan lama yang membutuhkan penanganan sistemik. Penindakan illegal mining harus dilakukan secara sistemik, tidak bisa sporadis. Hal ini diharapkan memberi dampak luas bagi lingkungan, masyarakat, dan penerimaan negara,” jelas Humas Gakkum KESDM.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, agar aktif melaporkan apabila menemukan pelanggaran atau aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Masyarakat dapat melaporkan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara maupun ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KESDM,” sebutnya.

Lebih lanjut, Ditjen Gakkum KESDM menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan kementerian atau lembaga terkait lainnya. Langkah tersebut disebut sebagai upaya bersama dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah.

“Penindakan juga dilakukan dengan pendekatan solutif, agar dampak terhadap masyarakat dapat diminimalisir,” pungkasnya. (Put)

Pos terkait