Jambiseru.com, Tanjabbar – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Jambi membantah dengan adanya laporan terkait Subkontraktor PT PetroChina International Jabung Ltd oleh Disnaker Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), soal dugaan Subkontraktor PT PetroChina bekerja secara ilegal.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari saat dikonfirmasi media. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Disnaker Tanjabbar.
“Alhamdulillah, secara surat ataupun langsung belum ada laporan,” ucapnya, kepada Jambiseru.com, via WhatsApp, Selasa (23/9/2025) siang.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa akan lakukan kroscek. Siapa tau sudah ada surat masuk dari Disnaker Tanjabbar terkait hal tersebut.
“Besok saya cek di kantor, siapa tau sudah ada surat pas saya sedang ada giat diluar kota,” ujarnya.
Namun, penjelasan Disnaker Provinsi berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kadis Naker Tanjabbar, Eko Sewelo.
Menurutnya, perkembang terkini bahwa dialog atau mediasi masih terus berlangsung. Fokus utama adalah mengenai status 22 subkontraktor yang beroperasi di wilayah Tanjabbar.
Dari jumlah tersebut, hanya 8 subkontraktor yang melaporkan keberadaan mereka ke Disnaker Tanjabbar sedangkan sisanya sebanyak 14 subkontraktor tidak melapor aktivitas nya di Tanjabbar.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami dari Disnaker Tanjabbar telah menyampaikan dan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi,” sebutnya.
Menurutnya juga, termasuk juga ke pengawas perusahaan. Nantinya, pengawas perusahaan yang akan menindaklanjuti laporan ini, tugas kami adalah memberikan informasi,” jelas Eko, saat dikonfirmasi, via WhatsApp, Kamis (18/9/2025).
Benarkah Disnaker kabupaten Tanjabbar sudah melapor ke Disnaker Provinsi sebagaimana yang disampaikan ke publik melalui media beberapa waktu lalu?
Atau sebaliknya sebagaimana yang dijelaskan Kadis Naker Provinsi bahwa pihaknya belum menerima laporan yang dimaksud. (Put)