“Dan perkara umum lainnya sebanyak 16 perkara. dengan barang bukti satu buah flashdisk berisikan vidio cabul, karpet, cangkang, palu serta barang bukti lainnya,”imbuh Kajari.(edo)
Pos terkait
Pemprov Jambi Pastikan Jalur Mudik Aman, Siagakan 22 Alat Berat dan Posko
Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov dengan Insan Pers Ditingkatkan dalam Membangun Jambi
Pemulihan Sistem Bank Jambi Masuk Tahap Uji Coba, Mobile Banking dan ATM Segera Normal
Bantu Bus Ponpes Miftahul Huda, Edi Purwanto Tegaskan Tanggung Jawab Kawal Pembangunan Bungo
Dishub Tanjabbar Luncurkan Apk Berkah Madani untuk Memudahkan Pelayanan Masyarakat
Gubernur Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Qiamul Lail di Malam ke-23 Ramadhan
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas
Soal “Serangan” Siber ke Al Haris, Pengamat: Diduga Ada Kaitan Politik 2029
Dukung Program Prioritas GTK, Disdik Jambi Raih Penghargaan dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan












