Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan Penghentian Operasional Batubara

Gubernur Jambi Al Haris (kiri) bersama Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (kanan). Al Haris tegaskan penghentian operasional transportasi batubara lewat jalan nasional. Foto : dok/Jambiseru.com
Gubernur Jambi Al Haris (kiri) bersama Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (kanan). Al Haris tegaskan penghentian operasional transportasi batubara lewat jalan nasional. Foto : dok/Jambiseru.com

JAMBI, JambiSeru.com – Gubernur Jambi Al Haris akhirnya bicara soal penghentian operasional transportasi batubara Jambi lewat jalan nasional, sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI. Ia menegaskan bahwa keputusan penghentian itu sudah dilaksanakan.

Tanggapan Gubernur Jambi Al Haris soal batubara Jambi dihentikan ini diungkapnya saat menghadiri rapat paripurna dewan terkait LKPJ Gubernur Jambi, di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (31/3/2023).

“Untuk batubara saya diundang oleh komisi V, lalu saya diminta untuk bicara dan saya bicara ril kondisi hari ini di Jambi, dan apa yang sudah dan telah pemerintah lakukan. Ternyata ujungnya berakhir pada penyetopan (penghentian, red) untuk lewat jalur nasional,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris, di hadapan anggota DPRD Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Menurut Gubernur Jambi Al Haris, pihaknya menghargai keputusan Komisi V DPR RI yang memang punya hak atas itu.

“Saya hargai semuanya. Dan saya minta juga ada koordiansi antara komisi karena komisi yang membidangi pertambangan ada di komisi VII, dan saya sudah menyurati secara resmi Menteri ESDM dan Mendagri terkait dengan hasil kami hari itu,” ucapnya.

Pos terkait