Syarif Wacanakan Masuk Mall di Kota Jambi Bawa Kartu Vaksin

Syarif Tak Perpanjang PPKM
Rapat bersama Walikota Jambi dengan pihak Polda Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Kejati Jambi dan pihak terkait.Foto: Doni/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mewacanakan masyarakat yang ingin masuk ke mall atau pusat perbelanjaan di Kota Jambi harus menunjukan surat vaksin. Surat vaksin yang harus ditunjukan minimal sudah vaksin pertama.

“Masuk Mall atau pusat perbelanjaan nanti itu harus menunjukkan surat vaksin minimal vaksin pertama. Tapi ini masih jadi wacana. Masih kita lihat lah kedepan seperti apa, karena saat ini kita masih Level 4,” kata Walikota Jambi, Syarif F saat konferensi pers soal keputusan bersama penyekatan dan pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi, Minggu (29/8/2021).

Setelah dilakukannya pemberhentian masa penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi masih akan membuat skema-skema terkait dengan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Bacaan Lainnya

Hal ini juga dilakukan untuk mengurangi euforia serta mobilitas masyarakat setelah dilakukannya pemberhentian masa penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi.

Syarif turut menyebutkan bahwa, pihaknya juga tengah membuat wacana untuk mengurangi mobilitas masyarakat dengan membuat aturan terkait kendaraan.

Misalnya, untuk kendaraan roda dua di minta untuk satu sepeda motor harus dua orang. Untuk mobil pribadi itu diisi tiga orang. Sehingga harapannya mengurangi mobilitas. Tapi itu masih wacana dan kita buat regulasinya. Kita ketahui kita masih PPKM Level 4,” tutupnya. (uda)

Pos terkait