2 Bulan Penyelidikan, Kejari Tanjab Timur Temukan SPPD Fiktif di KPU Tanjab Timur

Kasus Dugaan SPPD Fiktif KPU Tanjabtim
Kejari Tanjab Timur saat geladah KPU Tanjab Timur.Foto: Tra/Jambijambiseru.com

“Dari hasil penggeledahan kita menemukan bundel-bundel terkait perjalanan dinas,” terangnya.
Kasi Pidus Kejari itu juga mengungkapkan, proses penggeladahan dilakukan di beberapa ruangan di Kantor KPU Tanjab Timur. Sebanyak 73 Item diamankan.

Barang bukti yang diamankan tersebut berupa beberapa dokumen, 2 unit komputer PC, laptop, beberapa unit ponsel, 54 stempel dan 1 bantalan stempel. Selain itu, pihak kejari juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.230 juta.

Adanya dugaan SPPD fiktif tersebut menurut Reynold, ditemukan mulai dari Komisioner KPU hingga pegawai KPU. Pihak kejari saat ini tengah menunggu hasil penghitungan kerugian dari BPKP, untuk selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka.

“Perbuatan melawan hukum sudah kita temukan dan kita masih menunggu audit dari BPKP dan segera melakukan penetapan tersangka,” jelasnya.

Ketika ditanya kemungkinan jumlah tersangka pada kasus ini, Reynold belum mau menjelaskan. Namun ia memastikan akan ada tersangka dalam kasus ini, baik dari Komisioner ataupun pegawai.

“Nanti kita umumkan,” tandasnya. (tra)

Pos terkait