Masih Nekat Masuk Kota Jambi, 12 Truk Batu Bara Ditilang
JAMBISERU.COM – Lagi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi menggelar razia terhadap truk batu bara, di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, tepatnya di depan Asrama Polisi Militer (PM). Selasa (28/7/2020) dini hari.
Baca Juga : Gelar Razia Masker, Puluhan Orang Dihukum Push Up
Kabid Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Jambi, Indra, mengatakan, bahwa pihaknya telah menilang sebanyak 28 unit mobil.
“Yang terdiri dari 12 unit truk batu bara, mobil travel dan mobil pengangkut,” katanya, usai melakukan razia gabungan, Selasa (28/7/2020).
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, kata Indra, pihaknya juga memeriksa protokol kesehatan.
“Selain kelengkapan surat berkendara, kita juga memeriksa sopir. Didapatkan semua yang ditiling menggunakan masker,” tambahnya.
Kata Indra, kebanyakan alasan dari sopir truk batu bara, selalu mereka mencari jalan pintas. Padahal mereka sudah mengetahui truk yang bertonase lebih tidak boleh masuk ke Kota Jambi.
“Malam ini tidak didapatkan truk yang sebelumnya ditilang. Jika ada maka akan kita kandangan mobil itu,” tegasnya.
Selain truk batu bara, pihaknya juga mengamankan mobil travel dari PO. Ratu Intan dan Family Raya. Katanya, pihaknya akan menggenakan saksi ke perusahaan tersebut.
“Mobil travel ini kan seharusnya platnya kuning, tapi ini hitam. Itu nanti kita lihat, kita kenakan semua pasal. Untuk perushaan, nanti pengadilan yang menentukan,” tandasnya.
Baca Juga : 3 Gadis Remaja Diperkosa Tukang Parkir Wisata Bukit Batu Suban Tanjab Barat
Pantauan di lapangan, selain mobil pihaknya juga melakukan razia masker dan razia kendaraan. Didapatkan seorang pengendara motor dengan kenalpot besar, disuruh push up. (Yog)