Pelaku Curas Dapat Timah Panas Gegara Melawan Petugas Saat Ditangkap

Pelaku Curas Dapat Timah Panas
Pelaku curas di Jaluko menggunakan kursi roda usai kena timah panas petugas.Foto: Uda/Jambiseru.com

Jambi Seru – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim Opsnal Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku Curas di wilayah Jaluko, Muaro Jambi.

Pelaku berinisial MK (42) warga Bangka Belitung. Pelaku ditangkap petugas kurang dari 1×24 jam.

Baca juga di Jambiseru.com – Jambi Seru :
Kurang Dari 24 Jam Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Curas

Bacaan Lainnya

Kapolsek Jaluko, AKP Irwan mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan.

“Sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” kata AKP Irwan, Kamis (27/1/2020) di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

AKP Irwan menyebut, aksi pelaku ini dilakukan pada Rabu (26/1/2022) sekitar 16.00 WIB. Di mana, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap tukang ojek.

“Pelaku ini berpura-pura menjadi penumpang, dan minta diantarkan ke Puskesmas Sipin dengan alasan mau vaksin. Baru di Simpang Mayang, pelaku berubah pikiran dan minta diantarkan kembali ke suatu tempat. Setibanya, di TKP pelaku langsung melakukan aksinya terhadap korban,” sebutnya.

Usai melakukan aksinya ini, pelaku langsung melarikan diri dan mengambil sepeda motor milik korban.

“Dengan kejadian itupun, korban langsung melaporkan ke Polsek Jaluko,” ujarnya.

Pos terkait