Jambi Seru – Seorang aktivis Jambi, Jamhuri, menilai bahwa salah seorang peserta seleksi Bawaslu, Indra Lesmana, perlu ditinjau ulang. Itu karena sampai hari ini, Indra masih aktif berpraktek sebagai advokat atau pengacara.
Informasi didapat, selain ikut tes Bawaslu Jambi, Indra Lesmana tercatat juga sebagai Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi yang baru dilantik beberapa bulan lalu.
“Merujuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentang advokat, kedudukan sebagai pimpinan KIP saja perlu ditinjau ulang. Apakah tidak menunjukkan perlawanan hukum dengan status ganda?” ungkap Jamhuri kepada media.
Menurutnya, independensi seorang pengacara sangat penting. Selain itu, komisioner juga dilarang bekerja paruh waktu, harus full.
“Setelah jadi Ketua KIP mencalonkan diri lagi sebagai Balon di Panwas, serakah amat,” tutupnya.
Hingga saat ini, hasil seleksi Bawaslu Jambi masih belum diumumkan. 6 peserta sudah masuk dalam tahap akhir.
Sementara, Indra Lesmana beberapa hari lalu enggan berkomentar terkait sorotan beberapa pihak terhadap keikutsertaannya di seleksi Bawaslu ini.(nas)













