Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor, handphone hingga uang tunai.
“Uang hasil Pungli yang didapatkan dari tangan pelaku Bahrul sebanyak Rp 172 ribu rupiah,” sebutnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kumpeh Ulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(uda)