Pelaku Pungli Truk Batu Bara di Muaro Jambi Ditangkap

Pelaku Pungli Truk Batu Bara
Pelaku Pungli Truk Batu Bara (tengah) di Muaro Jambi Ditangkap. Foto : Doni/Jambiseru.com

Jambi Seru – Seorang pelaku pungli (pungutan liar) terhadap sopir truk batu bara di Kumpeh Ulu, ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pelaku ialah Bahrul (35), warga Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Ia ditangkap karena berbuat tindak kriminalitas berupa Pungutan Liar (Pungli) sopir truk batu bara yang melintasi wilayah Kumpeh Ulu.

Penangkapan pelaku berawal ketika tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi tengah patroli dengan sasaran Pungli.

Bacaan Lainnya

Begitu sampai dekat Ruko Bogasari RT 08 Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, tim melihat pelaku sedang berada di tengah jalan dan mengutip uang dari sopir batu bara tersebut.

“Saat itu juga tim yang mengendarai motor langsung mendekati pelaku dan menangkap pelaku. Pelaku ada dua orang. Satunya langsung kabur sehingga tidak dapat diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Khoirunnas, Rabu (26/1/2022) kepada Jambiserucom.

AKP Khoirunnas menambahkan, saat menangkap pelaku, pelaku sempat melakukan perlawanan.

“Mereka lari. Tapi tim berhasil mengamankan pelaku atas nama Bahrul,” ujarnya.

Pos terkait