Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Ikuti Bimtek Antikorupsi, Gubernur Al Haris: Kita Harus Komit, Jangan Ada Uang Negara Disalahgunakan

Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Ikuti Bimtek Antikorupsi, Gubernur Al Haris: Kita Harus Komit, Jangan Ada Uang Negara Disalahgunakan
Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Ikuti Bimtek Antikorupsi, Gubernur Al Haris: Kita Harus Komit, Jangan Ada Uang Negara Disalahgunakan.Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Seluruh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi yang digelar di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jambi, 24–25 November 2025. Bimtek ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Senin (24/11/2025) pagi.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menekankan bahwa kegiatan antikorupsi sangat penting dilakukan untuk menguatkan komitmen pejabat agar tidak ada uang negara yang disalah gunakan.

“Ini penting saya kira. Setiap tahun kita berusaha bekerja dengan aturan yang benar, tapi tetap ada saja masih ada temuan. Makanya kita kumpulkan lagi, agar komitmen kita semakin kuat. Tidak boleh ada uang negara yang dikorupsi. Tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” tegas Gubernur Al Haris.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut berharap dengan penguatan integritas ini, seluruh target pembangunan yang sudah disusun bisa berjalan maksimal tanpa pelanggaran yang justru merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan Jambi.

“Ya, itu yang penting saya kira, sehingga semua target pembangunan yang disusun ini dengan anggaran yang ada ini bisa sepenuhnya dijalankan sebaik-baiknya, ya, tidak ada yang melanggar,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti, selaku ketua panitia menjelaskan bahwa bimtek ini mengusung tema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi: Berani Bereaksi, Hentikan Korupsi.”

“Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan pemahaman, integritas, dan kapasitas pejabat agar benar-benar mampu mencegah dan memberantas korupsi dari dalam birokrasi,” ujarnya.

Mukti juga menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti bimtek ini berjumlah 55 orang, terdiri dari pejabat tinggi pratama Pemprov Jambi dan Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Ini bentuk keseriusan kita untuk terus mendorong birokrasi yang bersih dan transparan. Semua unit kerja harus punya komitmen yang sama,” kata Mukti.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Uding Joharudin, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah I. (uda)

Pos terkait