Operasi Patuh 2022: Satlantas Polres Muaro Jambi Tilang Ratusan Kendaraan

Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Angga Luvianto.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Angga Luvianto.Foto: Uda/Jambiseru.com

Over Dimensi Over Load (Odol) adalah bentuk kejahatan lalu-lintas yang dapat ditindak sesuai senganpasal 227 Unsnag undang Nomor 22 tahun 2009 tengtang lalu-lintas dan angkutan jalan atau pasal 307 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

“Saya minta kepada para sopir truk terutama yang ada muatan agar mematuhi dan mentaati aturan yang berlaku. Jangan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan. Dan bagi kendaraan Batubara jangan beroperasi diluar jam yang sudah ditentukan,” tandasnya. (uda)

Pos terkait