Jambiseru.com – Ratusan kendaraan Over Dimensi Ovel Load (Odol) ditilang oleh Satlantas Polres Muaro Jambi selama operasi patuh 2022.
Penindakan tersebut dilakukan agar memberikan efek jera terhadap sopir yang membandel.
“Ada 120 kendaraan yang kita tilang ditempat,” kata Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Angga Luvianto.
Angga menyebut, keberadaan kendaraan Odol sangat membahayakan pengemudi dan pengendara lainya. Pasalnya, kendaraan Odol salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu-lintas di jalan lintas yang masuk wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
“Penindakan terhadap kendaraan Odol akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada sopir yang lainnya agar tidak melakukan hal serupa,” sebutnya.













