Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Momentum penting terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung hari ini. Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) beserta 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung dalam sebuah upacara penuh khidmat.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah pelantikan Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, menggantikan Dr. Hermon Dekristo yang kini memimpin Kejati Jawa Barat.

Sugeng Hariadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dipercaya untuk memimpin Kejati Jambi dengan membawa pengalaman dan visi baru dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah tersebut.

Jaksa Agung Prof Burhanuddin menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan.

“Para pejabat yang dilantik adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi tinggi, kompetensi, serta loyalitas yang tidak diragukan lagi,” katanya.

Jaksa Agung juga mengingatkan para Kajati untuk menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi dengan langkah penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola yang lebih baik.

“Jalankan tugas dengan integritas, moral, dan profesionalisme tinggi,” sebutnya.

Acara pelantikan yang dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai dan Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi ini juga menjadi momen apresiasi bagi pejabat lama yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi, serta bagi keluarga para pejabat yang selalu setia mendampingi.

Dengan semangat baru di bawah kepemimpinan Sugeng Hariadi, Kejaksaan Tinggi Jambi diharapkan mampu semakin optimal dalam menegakkan hukum yang adil dan melayani masyarakat secara profesional. (uda)

Pos terkait