Ratusan Liter Tuak di Sungai Penuh Diamankan Polisi

Ratusan Liter Tuak di Sungai Penuh
Barang bukti tuak yang diamankan.Foto: Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Polsek Sungai Penuh mengamankan ratusan liter tuak yang disimpan dalam jirigen dan ember. Penangkapan ratusan liter tuak tersebut dilakukan polisi di Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, Sabtu (21/8/2021).

Kepada BIRU (Jambiseru.com), Kapolsek Sungai Penuh, AKP Ragil mengatakan, tuak yang diamankan merupakan milik warga berinisal IR atau UAB. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Kemudian kami ke lokasi, ditemukan masyarakat anak-anak dibawah umur membeli tuak secara bebas,” ujar Kapolsek.

AKP Ragil menambahkan, setibanya anggota di lokasi anggota langsung eksekusi dan sekaligus memusnahkan ratusan liter tuak yang berada di lokasi.

“Ada 28 ember dan 37 derigen, dan sudah kita musnahkan paket literan sekitar 7 ember ukuran 2, 1 dan setengah liter yang siap dijual di halaman rumahnya,” jelasnya.

Untuk pemilik, saat ini dari pihak keamanan sudah dilakukan pembinaan.

“Pemilik tuak tersebut kita lakukan pembinaan,” ungkapnya. (oga)

Pos terkait