Resedivis di Kerinci Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Resedivis di Kerinci Ditangkap
Resedivis di Kerinci yang berhasil diamankan.Foto: Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Tim Opsnal Polsek Gunung Kerinci berhasil menangkap dua orang pria resedivis pencurian kulit manis dan pembongkaran rumah warga, sabtu (21/8/2021).

Dua orang pelaku tersebut merupakan pemuda asal warga Kelurahan Siulak Deras yang sudah Residivis dengan kasus Pembongkaran Rumah dan Pencurian Kulit Manis Warga, bernama Anggi Santoso (23) dan Eric Naro Candra (14).

Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Harmen Dasiba melalui Kanit Reskrim, Ipda Alti Irawan SH, membenarkan ada penangkapan terhadap dua pelaku kejahatan yang sudah residivis dengan kasus berbeda.

“Kedua pelaku sudah residivis dengan kasus berbeda. Anggi Santoso kasus pembobolan rumah dan penganiayaan,” jelas Kanit.

Pelaku Erik Naro kasus pencurian kulit manis yang sudah lama diincar.

“Keduanya ini kita tangkap di jembatan Tutung Bungkuk arah kantor kompleks perkantoran Bupati tadi sore,” terangnya.

Penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek GN. Kerinci di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci Ipda Alti Irawan, terhadap diduga Pelaku Pencurian dengan cara Pembongkaran Rumah. Dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 137 / VII / 2021 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tanggal 01 Juli 2021. ( Pelimpahan dari Polres Kerinci). (oga)

Pos terkait