PPP dan PAN Mantap Usung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Al Haris saat terima rekom partai PPP. Foto: Istimewa
Al Haris saat terima rekom partai PPP.Foto: Istimewa

JAMBI, Jambiseru.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengusung pasangan Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024.

Hal ini diketahui dari penyerahan surat rekomendasi yang langsung dilakukan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiyono kepada Al Haris dan Abdullah Sani di DPP PPP, Rabu (22/05/2024).

Hadir langsung pada penyerahan ini, Sekjen PPP, Arwani Thomafi, unsur pengurus DPP PPP, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Fadhil Arief, Sekwil DPW PPP, anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kabupaten Batanghari terpilih.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Penjaringan Pilgub DPW PPP Provinsi Jambi, Mahdan membenarkan bahwa PPP mengusung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024.

“Alhamdulillah bejalan dengan lancar penyerahan SK rekomendasi kepada Al Haris dan Abdullah Sani yang langsung diserahkan pak Ketum PPP (Mardiono, red) yang didampingi pak Sekjen (Arwani Thomafi, red),” kata Mahdan.

Ia menjelaskan selain Pilgub Jambi, PPP juga telah menyerahkan SK rekomendasi kepada Fadhil Arief yang merupakan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi untuk maju di Pilbup Batanghari 2024.

“SK rekomendasi dukungan ini (Pilgub Jambi dan Pilbup Batanghari, red) merupakan yang pertama dilakukan PPP,” jelasnya.

Sekedar informasi sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto juga memastikan PAN akan kembali mengusung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024.

“Bang Haris untuk Gubernur Provinsi Jambi sudah final,” kata Yandri, didampingi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri, Minggu (19/5/2024).

Dengan dukungan PAN yang meraih 10 kursi dan PPP yang meraih 5 kursi di DPRD Provinsi Jambi, sudah bisa dipastikan Haris-Sani mencukupi syarat mengikuti Pilgub Jambi 2024.

Tak hanya itu, pasangan petahana yang melanjutkan Jambi Mantap Jilid II ini juga telah meminang dukungan Partai Demokrat,  PKS, Partai NasDem, Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan PKB. (fok)

Pos terkait