Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan Polisi di Sungai Penuh

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar
Ladang ganja seluas 1 hektar yang berhasil ditemukan polisi di Kota Sungai Penuh.Foto: Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Ladang ganja seluas 1 hektar berhasil ditemukan polisi di Kota Sungai Penuh. Tim Satres Narkoba Polres Kerinci yang dipimpin langsung Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, menemukan ladang ganja tersebut di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, pada Rabu (20/10/2021).

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, kepada awak media mengatakan, ladang ganja tersebut ditemukan tepatnya di Puncak Desa Sungai Ning, Kota Sungai Penuh. Penemuan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPlA-208 /X/2021/SPKT, Tanggal 20 oktober 2021.

“1 orang pelaku berhasil diamankan atas nama Fy (40), yang merupakan pemilik ladang,” kata Kapolres, Kamis (21/10/2021).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci, Ipda Yandra Kusuma, penemuan ladang ganja tersebut terjadi pada Rabu (20/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Posisi ladang ganja tersebut di Kilometer 10 puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari adanya informasi terkait tanaman ganja di sana.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit Opsnal IPDA Yandra Kusuma melaporkan informasi tersebut kepada Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho. Atas perintah dari Kapolres agar Tim Opsnal mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut,” jelasnya.

Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, memimpin Tim Opsnal Satresnarkoba dan mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak.

“Setelah penangkapan tersebut dilakukan pengecekan disekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dengan ketinggian sekitar 2 meter di lahan seluas satu hektar,” ujar kanit.

Pos terkait