Kades di Kerinci Jadi Tersangka Gegara Indehoi Dengan Istri Warganya

Kades di Kerinci Jadi Tersangka
Kades di Kerinci Jadi Tersangka Gegara Indehoi Dengan Istri Warganya. Foto : Oga/Jambiseru.com

Jambi Seru – Kepala Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Dedi Dores ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kerinci. Kades di Kerinci ini jadi tersangka gegera indehoi dengan istri warganya.

Baca Juga : 
Ini Kronologis Tabrakan Mobil Daihatsu Ayla vs Bus Travel Kerinci di Merangin

Kasus ini mencuat setelah ada pengakuan dari OR (27), isteri dari FR (31), warga Sangir Tengah Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Ia mengaku bahwa  awalnya ia dipaksa melayani Kades atau pelaku. Pemaksaan ini terjadi, karena korban baru saja  dapat pinjaman uang sebesar Rp 300 ribu. Kejadian ini terjadi diladangnya.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapat kabar tidak sedap itu,  ratusan warga Desa Sangir Tengah melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menyegel kantor  desa  dan menuntut Dedi Dores mundur dari jabatannya. Warga juga meminta Pemkab Kerinci menonaktifkan Dedi Dores dari jabatannya sebagai Kades Sangir Tengah, apalagi saat ini sudah resmi menyandang status sebagai tersangka dari Polres Kerinci.

Aksi unjuk rasa yang di lakukan warga langsung berhadapan dengan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho. Selain itu juga hadir perwakilan dari Pemdes Kabupaten Kerinci dan pihak Kecamatan Kayu Aro.

Status tersangka disampaikan langsung oleh Kapolsek Kayu Aro, Iptu Jeki Noviardi, di hadapan masyarakat Desa Sangir Tengah.

Dikatakan Jeki, pihak Kepolisan sudah menerima laporan tentang dugaan perzinaan sebagaimana disangkakan dalam pasal 284 ayat (1) ke 1 huruf a KUHPidana. Terhadap perkara ini juga sudah dilakukan penyelidikan serta dilakukan gelar perkara hingga kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.

Pihak Polres Kerinci sudah menetapkan Kepala Desa Sangir Tengah Dedi Dores sebagai Tersangka,” ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, bahwa perkara ini akan tetap berlanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :
Naik Lagi, Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Terkait dengan dijadikan Kades Dedi Dores menjadi tersangka oleh Tim Penyidik Polres Kerincipun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo.

Pos terkait