JAMBISERU.COM — Oknum anggota Polres Sarolangun berpangkat Bripka dibekuk Polres Merangin, Minggu dini hari (24/01/2021). Oknum polisi Sarolangun ini tertangkap tangan curi mobil warga Merangin. Kejadian ini terjadi di BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pasangan Mesum di Halte Bus Ditangkap Polisi
Informasi yang didapat dari Asep, Ketua RT setempat, kejadian tersebut diketahui adik korban yang melihat jika mobil L 300 milik kakaknya Riki dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal sekitar pukul 04.00 WIB Minggu pagi.
“Iya, kejadiannya sekitar jam 4 subuh kemaren, saat itu adik korban berteriak melihat mobil kakaknya dibawa orang, kabarnya pelaku oknum polisi. Kata warga pelaku sudah diamankan di Polres Merangin saat ini,” beber Asep.
Sementara itu, Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy melalui kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung, saat dikonfirmasi Jambiseru.com turut membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku merupakan oknum anggota polisi resor Sarolangun inisial SH (40),”kata Firdon Senin (25/1/2021).
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kasus Dugaan Oknum Dosen yang Lecehkan Mahasiswinya Belum Dilaporkan ke Polisi
Firdon juga mengatakan, saat menjalankan aksinya oknum polisi SH bersama rekannya F dengan menggunakan sepeda motor, saat ini pihaknya tengah memburu rekannya itu. (edo)