Belanja Hingga Makan di Restoran Kota Jambi, Mulai Oktober Wajib Bawa Kartu Vaksin

Tunjukkan Sertifikat Atau Kartu Vaksin
Ilustrasi kartu vaksin. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Untuk anda masyarakat yang mau belanja hingga makan di restoran di Kota Jambi, mulai oktober nanti wajib membawa kartu vaksin. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam waktu dekat ini akan memberlakukan sertifikat vaksin untuk masuk ke mall, hotel hingga makan di restoran.

Pemberlakuan aturan ini terhitung 1 Oktober 2021 mendatang. Sebelum pemberlakuan sertifikat vaksin, Pemkot Jambi terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

Baca Juga : Masuk Kantor di Jambi Juga Harus Tunjukkan Sertifikat Atau Kartu Vaksin

Bacaan Lainnya

Di hari ini juga, Senin (6/9/2021) Pemkot Jambi menggelar Vaksinasi massal secara gratis untuk usia 12 Tahun hingga 17 Tahun keatas di Mako Damkar Kota Jambi.
Walikota Jambi, Syarif F meminta kepada petugas agar jangan menolak masyarakat yang datang untuk lakukan vaksinasi.

“Untuk masyarakat yang belum melakukan pendaftaran online otomatis akan menunggu lama, karena saat ini yang di lakukan vaksin bagi yang sudah lakukan pendaftaran online,” kata Syarif.

Selain itu, Pemkot Jambi pun sudah mengeluarkan surat edaran kepada pihak pengusaha seperti Hotel, Restoran serta Mall yang mana masuk harus memperlihatkan sertifikat vaksin.

“Masuk hotel, mal dan makan di restoran harus memperlihatkan sertifikat vaksin, minimal vaksin pertama atau menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ujarnya.

Dari data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) saat melakukan rapat dengan Menteri Perekonomian dan Menteri Kesehatan bahwa Vaksinasi dosis pertama di Kota Jambi sudah mencapai angka 65% dan dosis keduanya adalah 40 persen.

Pos terkait