Terlibat Politik Praktis, Komisaris BUMN Cecep Sunarya Dilaporkan

Cecep Sunarya Dilaporkan
Terlibat Politik Praktis, Komisaris BUMN Cecep Sunarya Dilaporkan

Jambiseru.com – Dukungan politik yang diduga dilakukan Komisaris Independen BUMN Adhi Persada Property, Cecep Suryana, berbuntut panjang. Karena diduga terlibat politik praktis, Cecep Sunarya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaFPI Merasa Difitnah, Jubir : Laskar Tidak Pernah Punya Senjata Api

Komisaris BUMN itu dilaporkan oleh tim advokasi pasangan gubernur Jambi nomor urut 03, atas dasar laporan masyarakat, pada Senin 7 Desember 2020. Ia duga mencukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, yaitu Cek Endra dan Ratu Munawaroh.

Bacaan Lainnya

Menurut Pelapor, Kemas Hendra, pihakmya memiliki bukti keterlibatan Cecep Suryana dalam mendukung Cek Endra dan Ratu Munawaroh dalam Pilgub Jambi 2020.

“Kami melaporkan saudara Cecep Suryana yang notabene adalah Komisaris BUMN di Adhi Persada Property ke Bawaslu, dikarenakan keterlibatan saudara Cecep ikut mengkampamyekan pasangan calon gubernur CE-Ratu,” kata Kemas Hendra di Bawaslu Jambi.

Hendra juga menyebutkan, apa yang dilakukan oleh Cecep Suryana ini sudah melanggar aturan dari Kementerian BUMN dan merupakan pelanggaran. Untuk buktinya, Hendra mengatakan, pihaknya memiliki video dan foto-foto yang bersangkutan saat kampanye Ratu Munawaroh.

“Bukti-bukti yang kami dapatkan menguatkan laporan ini. Salah satunya adalah gambar pasangan Cek Endra dan Ratu Munawarah beserta nomor urutnya di foto profil WhatsApp yang bersangkutan,” kata Kemas Hendra.

Saat melapor ke Bawaslu Provinsi Jambi, Kemas Hendra datang dengan didampingi Direktur Advokasi pasangan 03, Dr Sarbaini, Ritas Mairi Yanto dan rombongan.

DR Sarbaini, SH MH, mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat (LSM) tentang pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu Komisaris BUMN, dan berkoordinasi dengan tim advokasi.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaIni Penjelasan FPI Terkait Insiden Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq

“Kita mensuarajan pelanggaran pemilu supaya ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, dalam hal ini Bawaslu,” kata advokad kondang ini.

Selain Cecep Suryana, kata Sarbaini, pihaknya juga melaporkan pelanggaran pemilu oleh pasangan cagub 01 Ce- Ratu yang diduga masih berkampanye dalam Minggu tenang. (tra)

Pos terkait