51 Motor Bodong Diamankan Polda Jambi, Sebagian Hasil Curanmor di Jakarta

51 Motor Bodong Diamankan Polda Jambi
Barang bukti 51 Motor Bodong Diamankan Polda Jambi.Foto: Tra/Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Sebanyak 51 unit sepeda motor bodong atau tanpa dokumen diamankan Kepolisan dari Polda Jambi. Dari 51 motor yang diamankan tersebut, sebanyak 15 unit merupakan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari dimulainya operasi Jaran Siginjai pada 11 Agustus 2023 lalu. Polda Jambi secara serentak melakukan operasi ini dengan seluruh jajarannya.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, penangkapan 51 sepeda motor bodong ini terjadi di dua tempat. Lokasi pertama Resmob Polda Jambi mengamankan 36 sepada motor yang diangkut satu unit mobil truk di jalan lingkar selatan. Selanjutnya, Resmob Polres Tebo mengamankan 15 unit sepeda motor yang diangkut mobil fuso di jalan Jambi- Muaro Bungo.

Bacaan Lainnya

“Setelah melakukan penangkapan, kemudian tim subdit III Jatanras Polda Jambi bersama Polres Tebo melakukan pengembangan. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya,” ujarnya, Jumat (18/8/2023).

Koordinasi ini dilakukan, karena petugas menemukan banyak kendaraan tersebut menggunakan nopol B atau nopol Jakarta. Setelah diselidiki, diketahui jika kendaraan tersebut merupakan hasil curanmor di kawasan Bekasi, Jakarta Timur dan beberapa wilayah lainnya.

“Ada empat laporan yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tiga orang pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan bersama, akhirnya polisi mengamankan tiga orang pelaku. Mereka yaitu AW, MH dan PS. Sementara satu orang telah ditetapkan sebagai DPO.

Pos terkait