“Nah, dalam bentuk kepedulian dari negara, mereka diberikan suatu pengurangan hukuman yaitu berupa remisi saat ini, kami berharap kepada kawan-kawan WBP, tolong apa yang diberikan kepada negara kepada kita untuk disyukuri dan selalu berbuat baik, sehingga tidak menghambat pemberian negara kepada hak-hak WBP, tukasnya.
“Dan untuk warga masyarakat yang berada diluar, harapan kami bahwa mereka ini bukan penjahat, pada prinsipnya tidak ada dilahirkan sebagai seorang penjahat, tetapi kebetulan pada saat mereka melakukan tindak pidana, mereka mengambil keputusan yang keliru, jadi tidak ada yang jahat, bahkan insya Allah mereka begitu keluar dari Lapas akan kembali ke arah jalan yang lebih baik lagi, tutupnya. (Put)