PKN Jambi Targetkan Raih Satu Fraksi di DPRD

Partai PKN mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Partai PKN mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.Foto: Rolis MS/Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Secara resmi Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Jambi telah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, pada Minggu (14/5/2023). Sebanyak 55 caleg dari 6 dapil telah didaftarkan.

Sekretaris Pimda PKN Provinsi Jambi, Wahyu Agus Prayugo saat ditemui usai pendaftaran mengatakan, jika berkas bacaleg telah diterima.

“Kita (PKN-red) full 55 orang bacaleg, terpenuhi di semua dapil. Tadi memang hanya ada sedikit masalah tekhnis karena ada satu dokumen yang belum saya teken. Cuma sudah selesai taka da masalah,” katanya.

Bacaan Lainnya

Wahyu juga menyatakan, sesuai arahan dari Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum, target partai harus lolos parliamentary thresold dan dari Jambi target kita bisa mendapat satu kursi di DPR RI.

Pos terkait